Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 20 Oktober 2020 19:04, Dibaca 748 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas  – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Adiensi terkait dengan tugas dan wewenang Ombudsman RI yang baru dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bertempat di ruang rapat lantai satu, Selasa (20/10/2020). Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajarannya yang telah perkenalan dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Ombudsman ini adalah mengawasi semua penyelenggara Negara, penyelenggara pemerintahan terkait dengan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas.

(Baca Juga : Bangunan Liar di Alun-alun Puruk Cahu akan Dibongkar)

"Kita meningkatkan pelayanan publik bahkan berbasis teknologi informasi dan ini semakin kita sempurnakan apa saja yang bisa dilakukan menggunakan teknologi informasi, misalnya pendaftaran pasien di Rumah Sakit tidak perlu harus antri lagi cukup pendaftaran melalui online masyarakat yang mau berobat," sambungnya.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik bahwa Ombudsman mempunyai perhatian kepada Pemkab Gumas. Kami memandang ini sebagai sebuah awal yang baik karena kedatangan beliau ini mengingatkan kembali bahwa kita menyelenggarakan pelayanan publik itu dengan sebaik-baiknya. Saya mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang melakukan pelayanan supaya benar-benar memperhatikan standar pelayanan prima," terangnya.

Beliau juga menawarkan, "Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun acara peningkatkan pelayanan publik Ombudsman siap untuk bermitra dengan kita, bukan berarti mengurangi pengawasan tetapi mitra itu mencegah lebih baik. Kita lebih mengedepankan pencegahan itu dari pada ketimbang penindakan. Kalau tidak ada yang ditindak lebih baik kita mencegah, sebenarnya kedatangan Ombudsman ini dalam rangka adanya mal administrasi, mencegah terbengkalainya atau tidak terlayani masyarakat dengan baik prinsipnya mencegah lebih baik dari pada mengobati," ucapnya.

Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Biroum Bernardianto pada kesempatan tersebut mengatakan, "Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018 merupakan salah satu Kabupaten yang dari sisi kepatuhan itu jona hijau, artinya kepatuhannya itu baik. Kami berharap dengan nihilnya laporan dari Kabupaten Gunung Mas itu sesuai dengan kenyataan pelayanan di sini memang betul kualitasnya baik. Selain kunjungan silaturahmi kami juga membuka posko pengaduan hari ini di kantor Samsat, besok lanjut lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil, dan sejauh mana pelayanan selama ini apakah benar hal tersebut terjadi. Kami juga mengubah paradikma Pemerintah biasanya ombudsman itu tidak cuma sekedar lembaga pengawas pelayanan publik yang sekedar mencari kesalahan, tatapi lebih dari itu adalah mitra Pemerintah untuk memastikan pelayanan itu berjalan baik, sehinga mendukung tujuan  pembangunan sehingga Ombudsman terbuka sekali kepada pemerintah. Bagi masyarakat yang melapor bisa hubungi Nomor 08111493737, walaupun bentuknya konsultasi hanya bertanya bahkan surat yang dilayangkan ke Ombudsman kami siap melayani dan kami akan pandu," ucapnya.

“Masyarakat kurang puas bisa melapor ke Ombudsman, intinya terkait mal praktek administrasi dari penyelenggaraan Negara dan penyelenggara pemerintah apa yang mereka lakukan itu adalah pelayanan publik, misalnya melakukan di luar kewenangan, melakukan tindakan yang sewenang-wenang,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook